Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mulai berpuasa Ramadhan apabila sudah melihat hilal atau dikabari bahwa hilal bulan Ramadhan sudah terlihat, walaupun yang melihat hilal hanya satu orang yang amanah dan adil.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah mulai berpuasa Ramadhan
setelah dikabari orang arab bahwa hilal sudah terlihat, dan di Ramadhan lainnya
mulai berpuasa setelah dikabari ibnu Umar radiyallahu anhuma. Namun jika tidak
ada yang melihat hilal maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak
berpuasa dan menyempurnakan bulan sya’ban 30 hari.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku
pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian
melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari
rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30
hari).” (Muttafaqun ‘alaih).
Orang yang memulai puasa Ramadhan pada hari yang diragukan
hilal sudah terlihat atau tidak, maka sudah menyelisihi apa yang dilakukan Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam. Walaupun niatnya untuk berhati-hati agar tidak
terlewat awal puasa Ramadhan.
Oleh karena itu dalam perkara ibadah hendaknya kita mengikuti
apa yang diperintahkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, karena menyelisihi
perintah dan petunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah sebab utama
keburukan di dunia dan azab neraka yang pedih di akhirat.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Maka hendaklah
orang-orang yang menyalahi perintah (petunjuk) Rasulullah takut akan ditimpa
fitnah (keburukan dan kesesatan) atau ditimpa azab (Neraka) yang pedih” (QS
an-Nuur: 63).
Allahu A’lam
Tidak ada komentar:
Write komentar