Pertama, hendaknya bersiap-siap untuk mengerjakan shalat jumat dari hari kamis dan malam jumat dengan mencuci baju, membersihkan diri dan menyiapkan segala kebutuhannya.
Kedua, hendaknya melakukan mandi pada hari jumat. Waktu yang
paling utama untuk mandi yaitu mendekati waktu berangkat shalat jumat.
Ketiga, hendaknya menghias diri dengan membersihkan tubuh,
memotong kuku, bersiwak, memakai wewangian dan menggunakan pakaian terbaik yang
dimilikinya.
Keempat, hendaknya berangkat shalat jumat diawal waktu
dengan berjalan kaki, tidak tergesa-gesa dan berniat itikaf di masjid sampai
selesai mengerjalan shalat jumat.
Kelima, hendaknya tidak melangkahi pundak orang-orang yang
ada di masjid, tidak memisahkan dua orang kecuali bila ada celah kosong yang
cukup baginya untuk duduk disana, bersikap sopan ketika melewati orang yang
duduk di masjid.
Keenam, hendaknya tidak berjalan melewati orang yang sedang
shalat karena hal ini merupakan dosa besar.
Ketujuh, hendaknya berusaha untuk duduk di shaf pertama.
Kedelapan, hendaknya menghentikan shalat sunnah dan dzikir
manakala imam telah keluar menuju mimbar, menyibukan diri dengan menjawab
muadzin kemudian menyimak khutbah.
Kesembilan, hendaknya mengerjakan shalat sunnah badiyah
jumat sebanyak dua rakaat atau empat rakaat.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan dari Ibnu ‘Umar, “Jika
Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelah itu ia melaksanakan shalat dua
raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah
shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini
menunjukkan disunnahkannya shalat sunnah ba’diyah Jum’at dan dorongan untuk
melakukannya, minimalnya adalah dua raka’at, sempurnanya adalah empat raka’at.”
(Syarh Muslim, 6: 169)
Kesepuluh, berusaha tetap tinggal di masjid sampai asar
untuk beribadah. Bila tetap tinggal di masjid sampai magrib maka itu lebih utama.
Kesebelas, mencari waktu mustajab doa di hari jumat dengan
memperbanyak dzikir dan doa.
Ulama berbeda pendapat tentang waktu mustajab doa di hari
jumat, ada yang mengatakan waktunya antara duduknya imam sampai selesai shalat
jumat, ada yang mengatakan waktunya antara selesainya imam dari khutbah sampai selesai
shalat jumat, ada yang mengatakan waktunya setelah shalat asar sampai menjelang
magrib.
Abu Bakar Al Atsram berkata, ‘’Ada kemungkinan saat tersebut
(waktu mustajab doa) berpindah-pindah waktunya seperti berpindah-pindahnya
malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir.’’
Kedua belas, memperbanyak mengucapkan shalawat kepada
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pada hari jumat.
Ketiga belas, hendaknya membaca surat al kahfi pada hari
jumat.
Keempat belas, hendaknya bersedekah di hari jumat dengan
sesuatu yang mudah.
Kelima belas, hendaknya menjadikan hari jumat untuk
amal-amal akhirat dan menahan diri dari kesibukan-kesibukan dunia.
Allahu A’lam
Tidak ada komentar:
Write komentar