Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang berangkat Shalat Jum’at pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu ini, ada
yang mengatakan waktu ini dimulai ketika terbit fajar. Ada juga yang mengatakan
waktu ini dimulai ketika terbit matahari, dan ini adalah pendapat madzhab
Syafi’i dan Hanbali.
Nampaknya pendapat kedualah yang lebih kuat, yakni jam
pertama dimulai dari terbitnya matahari, karena waktu sebelum terbit matahari
adalah waktu shalat shubuh. Dan kemudian berakhir ketika Imam berdiri untuk
khutbah.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya
tentang makna waktu-waktu di atas, beliau menjawab, ‘’Waktu dari mulai
terbitnya matahari sampai Imam datang (Khatib naik mimbar) dibagi menjadi lima
bagian, terkadang setiap bagian seperti satu jam dan terkadang kurang atau
lebih karena waktu berubah-rubah, maka lima jam adalah di antara matahari
terbit dan imam datang untuk sholat (jum’at).’’
Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa jam
yang disebutkan dalam hadits di atas adalah waktu di antara terbitnya matahari
sampai imam atau khatib naik mimbar kemudian dibagi menjadi lima bagian. Maka
waktu pertama untuk berangkat shalat jumat yaitu setelah terbit matahari.
Allahu A’lam
Tidak ada komentar:
Write komentar