Selasa, 29 Agustus 2023

Hukum Ziarah ke Masjid-masjid di Madinah

Masjid di Madinah yang mempunyai keutamaan hanya ada dua masjid :

 

Pertama, Masjid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

 

أنَّ صَلاَةً فِيْهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

 

“Sesungguhnya shalat di dalamnya lebih baik dari pada seribu shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram“[HR. Al-Bukhari 1190]

 

Kedua : Masjid Quba

 

لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

 

Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. [At –Taubah/9:108]

 

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِ قُبَاءٍ كَعُمْرَةٍ

 

“Shalat di masjid Quba` sama seperti (pahala) umrah.”[ HR. at-Tirmidzi 324]

 

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيْهِ َصلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ

 

“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba`, lalu melaksanakan shalat di dalamnya, untuknya seperti pahala umrah.”[Diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa`i, [Ibnu Majah dan ini adalah lafazh hadits riwayat Ibnu Majah].

 

Selain kedua masjid tersebut maka tidak ada keutamaan khusus baginya. Begitupula masjid yang dibangun di tempat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan shalat, seperti masjid Bani Salim dan Mushalla ‘Ied, maka ini tidak ada keutamaan khusus baginya dan tidak ada anjuran untuk mendatanginya dan shalat dua rakaat padanya.

 

Masjid-masjid baru yang disandarkan kepada masa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan masa para Khalifah Rasyidah dan dijadikan tempat ziarah, seperti Masjid Tujuh, Masjid di bukit Uhud,  dan yang lainnya. Maka masjid-masjid ini tidak ada dalil keutamaannya. Tidak boleh berniat mendatanginya untuk ibadah dan untuk tujuan yang lainnya, bahkan ia adalah bid’ah yang nampak.

 

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

 

“Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang bukan perkara kami maka ia ditolak.”[ Al-Bukhari 2697]

 

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

 

“Barangsiapa yang menciptakan dalam perkara kami yang bukan bagian darinya maka ia ditolak.”[ Muslim 1718 -18]

 

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي, عَضُّوا عَلَيْهَا باِلنَّوَاجِذِ, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٍ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَهٌ

 

“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah para khalifah rasyidah sesudahku. Peganglah atasnya dengan gigi geraham (secara sungguh-sungguh), jauhilah perkara-perkara bid’ah, maka sesungguhnya setiap yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”[ Ahmad 4/126]

 

اقْتَدُوْا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي: أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَر

 

“Ikutilah dua orang sesudahku: Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu.”[ Ahmad 5/382]

 

Ibnu Wadhdhah berkata dalam kitabnya al-Bida’ wa ma nuhiya ‘anha (bid’ah dan yang dilarang darinya) dengan sanadnya dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu: ‘Sesungguhnya Amar bin ‘Utbah dan beberapa sahabatnya membangun masjid di Kufah, maka Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu menyuruh untuk diruntuhkan. Kemudian sampai berita kepadanya bahwa mereka berkumpul di sisi masjid Kufah membaca tasbih yang sudah diketahui, bertahlil dan bertakbir. Ia berkata, ‘Maka ia memakai burnus (baju luar panjang yang bertutup kepala), kemudian pergi lalu duduk di sisi mereka. Maka tatkala ia mengetahui apa yang mereka ucapkan, ia mengangkat burnus dari kepalanya, kemudian berkata: ‘Aku Abu Abdurrahman, kemudian ia berkata, ‘Kamu telah melebihi para sahabat nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dalam ilmu, atau sungguh kamu telah melakukan bid’ah secara zalim…” Dia dan yang lainnya memperingatkan dari perbuatan bid’ah dan mendorong manusia agar mengikut para salaf (pendahulu).

 

Diriwayatkan bahwa Umar Radhiyallahu anhu memotong pohon yang Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan bai’at di bawahnya, tatkala ia melihat sebagian orang pergi ke sana.

 

Dengan pemaparan singkat ini bisa diketahui bahwa tidak pernah ada riwayat tentang keutamaan beribadah dan mendatangi masjid di Madinah kecuali masjid Nabawi dan masjid Quba.

 

Allahu A’lam

 


 

Tidak ada komentar:
Write komentar