Pertama, Memepersiapkan niat yang ikhlas untuk Allah subhanahu wataala. Jika melakukan ibadah haji tujuannya untuk ria atau sum’ah, maka hajinya batal. Hal ini dikarenakan tujuan ibadahnya bukan untuk Allah subhanahu wataala.
Bagi orang yang membadalkan haji untuk saudaranya, maka boleh baginya meminta uang hanya cukup untuk biaya selama melakukan ibadah haji. Namun apabila diberi uang lebih tanpa meminta dan tanpa syarat maka boleh untuk menerimanya.
Kedua, Hendaknya mempelajari bagaimana cara haji Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Sehingga melakukan hajinya sama seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
خُذُوا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى أَنْ لاَ أَحُجَّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ
“Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”. (HR. Muslim).
Ketiga, Mempersiapkan harta yang halal. Orang yang Mengerjakan ibadah haji membutuhkan bekal yang sangat banyak dari hartanya, maka pilihlah untuk bekal haji dari hartanya yang halal dan yang paling baik, karena Allah subhanahu wataala hanya menerima yang baik dari hambaNya.
Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridlainya- beliau berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
‘’Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik.’’ (HR. Muslim)
Orang-orang pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melakukan ibadah haji Namun mereka tidak memiliki perbekalan, maka mereka mengatakan, ‘’Kami orang-orang yang bertawakal’’. Maka Allah subhanahu wataala berfirman,
وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
‘’Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.’’ (Surat Al-Baqarah Ayat 197)
Maka Allah subhanahu wataala memerintahkan mereka untuk mengambil perbekalan ketika melakukan ibadah haji. Perbekalan dunia yaitu makanan, minuman dan kendaraan. Perbekalan akhirat yaitu ketakwaan.
Sebagian sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam kesulitan perbekalan karena tidak bisa berdagang ketika melakukan ibadah haji. Maka Allah subhanahu wataala menghilangkan kesulitan mereka dengan membolehkan mereka berdagang. Sebagaimana Allah subhanahu wataala berfirman,
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ
‘’Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (QS. Al-Baqarah Ayat 198)
Maka boleh bagi orang yang Mengerjakan haji untuk berdagang di mekah, arafah, muzdalifah dan mina, dengan syarat tidak mengganggu manasik haji. Karena dengan berdagang seseorang dapat terhindar dari meminta-minta untuk kebutuhan selama beribadah haji.
Keempat, Mecari orang yang shaleh untuk menemani selama perjalanan ibadah haji, karena orang yang shaleh dapat membantunya beribadah dan menjauhkannya dari perbuatan dosa selama perjalanan ibadah haji.
Begitujuga hendaknya memilih biro perjalanan haji yang terpercaya dan benar dalam melaksanakan manasik haji. Agar ibadah hajinya sesuai yang dicontohkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan tidak tertipu dengan harga yang murah.
Keenam, Hendaknya ketika Mengerjakan ibadah haji tidak disibukan dengan perbuatan sia-sia, seperti ngobrol tidak jelas, mendengarkan music, atau menonton video yang tidak bermanfaat.
Ketujuh, Hendaknya banyak beristigfar dan bertaubat sebelum Mengerjakan ibadah haji. Apalagi orang yang pernah melakukan kesyirikan, hendaknya segera bertaubat agar ibadah hajinya diterima oleh Allah subhanahu wataala, karena orang musyrik tidak diterima ibadahnya oleh Allah subhanahu wataala. Begitu juga orang yang Mengerjakan dosa besar seperti pelaku riba, meninggalkan shalat fardu dan dosa besar lainnya, hendaknya segera bertaubat sebelum Mengerjakan ibadah haji, agar hajinya menjadi haji mabrur.
Kedelapan, Hendaknya menulis wasiat sebelum berangkat beribadah haji. Berwasiat atas barang orang lain yang ada padanya atau barang miliknya yang ada pada orang lain. Membayar semua hutang-hutangnya. Meminta maaf kepada orang yang pernah ia dzalimi. Meninggalkan bekal untuk keluarganya yang cukup sampai ia kembali dari beribadah haji.
Allahu A’lam
Tidak ada komentar:
Write komentar