Advertisement

Minggu, 09 November 2025

Informasi Penerimaan Santri Baru Ma'had Al Islam Cileunyi

MULAI PENDAFTARAN & TES MASUK 

  • Pendaftaran : 1 September 2025 s.d 30 September 2025
  • Test seleksi : 5/6 Oktober 2025
  • Pengumuman Kelulusan :12 Oktober 2025
  • Daftar Ulang Santri Baru : 1 Nopember 2025

MATERI UJIAN SELEKSI

  • Membaca Al-Qur’an
  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Wawancara Calon Santri
  • Tes Wawancara Orangtua Calon Santri
  • Screening Kesehatan

SYARAT PENDAFTARAN 

  • Lulus SD/Sederajat dengan usia maksimal 13 tahun untuk Tingkat Wustho dan Usia 15 s.d 20 Tahun untuk Takhosus
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak mengidap TBC, Hepatitis B, penyakit kulit menular dengan melampirkan hasil tes dan pemeriksaan LAB (setelah di nyatakan Lulus Seleksi).
  • Siap dan semangat menuntut ilmu, menyelesaikan masa pendidikan selama 6  tahun dan 1 tahun pengabdian. Khusus program tajhosus menyelesaikan 3 Tahun dan 1 Tahun pengabdian untuk Takhosus
  • Mengisi formulir pendaftaran & membayar uang pendaftaran: Rp. 200. 000,-
  • Foto copy akte kelahiran 3 lembar.
  • Foto copy KTP Orang tua & Kartu Keluarga 3 lembar.
  • Legalisir Foto copy Ijazah 3 lembar (jika sudah ada).
  • Mengikuti & lulusTes seleksi.
  • Siap menaati tata tertib  yang telah di tetapkan dan di sepakati dengan Pihak Pondok.
  • Siap Menanggung Semua Biaya yang Telah Ditetapkan oleh Pihak Pondok.
  • Seluruh berkas diberikan saat daftar ulang (kecuali ijazah bagi yang belum ada) setelah dinyatakan Lulus Tes Seleksi

BIAYA MASUK 

  • Uang Pangkal mulai Rp 3.500.000 s/d tidak dibatasi.
  • Biaya Awal Pendidikan Putra : Rp. 3.150.000 dan Putri : Rp. 3.875.000,-

Catatan :

  • Biaya diatas mencangkup biaya pendaftaran PKBM, Kasur, Lemari, Seragam 2 stel, Kaos Olahraga, Ember, Kesehatan, Buku Paket dll, tidak termasuk SPP.
  • SPP Per bulan sebesar Rp. 800.000 (jika tidak ada perubahan) ditambah infak pendidikan sesuai kesepakatan hasil wawancara. Akad Pembayaran SPP  selama 1 Tahun Ajaran mulai Bulan Juli 2026 s/d Juni 2027.
  • Bagi yang telah di nyatakan lulus seleksi/tes maka wajib segera menyelesaikan biaya uang pangkal minimal sebesar Rp. 3.500.000,- (sesuai hasil wawancara), biaya Sarana Pribadi yang harus dibayar dimuka, dan biaya penunjang pendidikan dan kegiatan sesuai jumlah yang tertera diatas saat daftar ulang yang dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2025
  • Biaya Penunjang Pendidikan dan kegiatan wajib di bayarkan maksimal pada bulan Februari 2026 setelah di nyatakan lulus. Jika dalam waktu Yang di tentukan belum melakukan pelunasan pembayaran maka di nyatakan mengundurkan diri.
  • Pembayaran SPP Juli dan infak Pendidikan dibayarkan saat awal masuk.

INFORMASI PENDAFTARAN 

  • Putra : 0856-2441-5414
  • Putri : 0858-9957-5890
  • Takhossus : 0858-7124-3876





Kamis, 02 Oktober 2025

Sosialisasi PSB

  • Niatkan menyekolahkan anak ke mahad iklas karena Allah. Bukan karena ikut-ikutan orang lain, karena biayanya terjangkau, dll. Agar anak kita sekolah di mahad bernilai ibadah dan tidak akan kecewa.

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

 

  •  Jika niatnya Ikhlas karena Allah maka apa pun hasil Keputusan PSB Adalah yang terbaik. Diterima Adalah yang terbaik dan tidak diterima pun Adalah yang terbaik.

وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَࣖ

 

  • Hendaklah bersyukur ketika orang tua ingin menyekolahkan anaknya di mahad dan anak mau sekolah di mahad. Ini merupakan kenikmatan yang tidak bisa dinilai dengan harta. Karena ada kebaikan bagi keduanya :

Bagi anak akan mendapatkan kebaikan dari Allah karena belajar ilmu agama. (HR. Bukhori Muslim)

 

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

 

Bagi orang tua akan mempunyai anak soleh yang bisa mendoakan orangtuanya (HR. Muslim)

 

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

 

  • Mahad al islam Adalah mahad yang memperlajari 90% Pelajaran agama dan 10% Pelajaran umum. Kurikulum yang digunakan Adalah kitab-kitab yang dipelajari di mahad yaman dan Saudi, sehingga banyak hafalannya. 
  • Tujuan mahad ini Adalah mencetak abdun solih, yaitu seorang yang tahu hak Allah dan hak makhluk. (HR. Bukhari Muslim) 

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

 

  • Apabila anak sudah soleh dan tahu ilmu agama maka apa pun jalan hidupnya akan menjadi kebaikan baginya. Jika jadi pengajar, pedagang, petani, pendakwah maka ia akan tahu mana yang halal dan harom, sunnah dan bidah, hak dan batil. Dia akan memilih yang baik Karena dia takut kepada Allah.

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

 

  • Mahad al islam Adalah mahad yang bermanhaj salaf, agar orangtua faham apa yang akan dipelajari oleh putra putrinya di mahad ini
  • Terkahir kita banyak berdoa kepada Allah, semoga Allah memberikan kemudahan kepada anak2 kita dalam ujian masuk mahad ini. 

 


 

 

 

Jumat, 15 Agustus 2025

Nasehat Healing Ciwidey

Nasehat disini yaitu dalam menunaikan hak seorang muslim.

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

 

Sesama muslim harus saling menasehati agar tidak jadi orang merugi

 

وَٱلْعَصْرِ -إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرإِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ  -وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ

 

Sesama mukmin harus saling mengingatkan karena ini bermanfaat bagi seorang mukmin

 

وَذَكِّرْ فَإِنَّ ٱلذِّكْرَىٰ تَنفَعُ ٱلْمُؤْمِنِينَ

 

‘’Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman’’

 

Dimana pun berada selalu mengingat Allah. Ada empat keutamaan mengingat Allah

 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا، يَذْكُرُوْنَ اللَّهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ.” أَخْرَجَهُ مُسْلمٌ

 .

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majelis untuk berdzikir mengingat Allah, melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat, diliputi oleh rahmat, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

 

Kemanapun selalu bersama dengan teman yang baik karena teman sangat mempengaruhi. (HR. Abu daud, disahihkan al albani)

 

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

 

الصاحب ساحب

 

Terakhir terima kasih kepada sohibul bait atas jamuannya

 

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

 

Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih, lihat Al-Shahih no. 417)

 

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ

  

Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallah khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh ia telah benar-benar meninggikan pujian.’” (HR. Tirmidzi, lihat Shahih Al-jami’ no. 6368)

 

 


 

Jumat, 01 Agustus 2025

Nasehat Untuk Suami Selingkuh

Jika istri melihat suaminya berzina maka yang pertama menutupi aibnya dan menasehatinya. 

 

Terkadang awal masalah rumah tangga diawali kenapa istri memilih dia menjadi suaminya padahal sudah tau keburukannya. Sekarang sudah menikah maka Wajib menerimanya dan memperbaikinya.

 

Istri Menasehati suami seperti anak menasehati orangtuanya, cari waktu yang tepat, keadaan yang pas, dengan lemah lembut, dll

 

Sebenarnya tidak ada alasan bagi suami untuk berzina. Allah sudah kasih kesempatan baginya untuk menikah satu, dua, tiga bahkan sampai empat. Jika suami suka dengan Wanita lain maka nikahi Wanita tersebut.

 

Suami menikahi Wanita yang sudah dizinahi tidak menghapus dosa zina tapi harus bertaubat.

 

Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang merupakan bagian dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, mengatur tentang tindak pidana perzinaan. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II. Penting untuk dicatat bahwa penuntutan tindak pidana perzinaan ini hanya dapat dilakukan atas pengaduan dari suami atau istri (bagi yang terikat perkawinan) atau orang tua atau anak (bagi yang tidak terikat perkawinan).

 

Jika suami bertaubat dengan taubat yang benar maka maafkanlah kesalahannya

 

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

 

Jika sudah bertaubat buktikan dengan berhijrah ke tempat yang baru, putus hubungan dengan orang yang bermasalah, ganti nomor hp baru, berteman dengan orang baru yang soleh, mencari pekerjaan baru yang lebih baik dan perbanyak melakukan amal soleh.

 

Istri juga banyak beristigfar dan berintrospeksi, bisa jadi musibah ini terjadi karena dosa dirinya sendiri.

 

Namun jika tidak bisa dinasehati oleh istri maka datangkan keluarga istri dan datangkan keluarga suami untuk bermusyawarah menentukan Keputusan selanjutnya. Bisa jadi kesalahan ini karena istrinya atau karena suaminya.

 

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

 

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. An Nisa 35)

 

Terkadang perceraian merupakan Solusi pernikahan karena jika tetap Bersama akan menimbulkan keburukan. Dan perceraian ini merupakan syariat islam karena ada kebaikan didalamnya. Orang Nasrani tidak ada cerai sehingga jika suami atau istrinya jahat maka dia akan menderita seumur hidupnya.

 

Jika suami tidak mau menceraikan maka Istri boleh gugat cerai kepada suaminya.

 

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا ٱفْتَدَتْ بِهِۦ

 

Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah (QS. Al Baqarah 299)

 

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma ia berkata, ‘Isteri Tsabit bin Qais bin Syammas menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata :

 

يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَنْقِمُ عَلَى ثَابِتٍ فِي دِينٍ وَلاَ خُلُقٍ إِلاَّ أَنِّي أَخَافُ الْكُفْرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ، فَقَالَتْ: نَعَمْ. فَرَدَّتْ عَلَيْهِ وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا.

 

“Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit dalam hal agama dan akhlaknya, akan tetapi aku takut akan kufur.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau mau mengembalikan kebun kepadanya?” Ia menjawab, “Ya.” Maka kemudian kebun itu dikembalikan kepada Tsabit bin Qais dan menyuruhnya untuk menceraikan isterinya. (HR. Bukhari)

 

Terkadang istri tidak menggugat cerai dan rela suaminya berzina asalkan tetap memberi nafkah. Maka ingat yang memberi rizki itu Allah bukan suami, dan Allah tidak ridho istri solehah Bersama pezinah. Rasulullah memerintahkan berteman saja harus dengan orang baik karena teman akan mempengaruhi, apalagi suami.

 

ومن يتق لله يجعل له مخرجا

 

ayat ini berada di surat at talaq.. kita takut sama perceraian karena ini sangat disukai syaitan.. Namun jika cerai dilandasi ketakwaan karena takut Allah, bukan karena takut suami atau tidak diberi nafkah suami. Maka Allah akan memberikan jalan keluar.

 

و يرزقه من حيث لا يحتسب

 

Allah akan kasih rizki dari jalan yang tidak dia sangka

 

و من يتوكل على الله فهو حسبه

siapa yang bertawakkal akan Allah cukupi, sebagian istri mengira tidak ada penghasilan kecuali dari suami akhirnya bergantung pada suami, maka jangan bergantung pada suami tapi bergantunglah pada Allah, karena yang ngasih rizki bukan suami tapi Allah. Suami bisa mati, suami bisa menceraikanmu tapi Allah tidak mati dan tidak akan meninggalkanmu.

 

Jika terjadi perceraian maka tutupi kesalahan tersebut jangan disebarkan, lalu jika ada yang bertanya kenapa bercerai maka jawablah mungkin bukan jodohnya.

 

من ستر مسلما ستره الله في الدنيا و الأخرة

 

Ingatlah suami dan istri mempunyai tuhan yang sama dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada tuhan yang sama.


Allahu A'lam